Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 07/Pid/2015/PT TTE
Tanggal 10 Maret 2015 — UMI SAHABU Alias UMI
5912
  • UMI SAHABU Alias UMI
Register : 11-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 194/Pid.B/2014/PN Tte
Tanggal 13 Nopember 2014 — UMI SAHABU Alias UMI
4013
  • Menyatakan Terdakwa UMI SAHABU Alias UMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan , 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UMI SAHABU Alias UMI dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) Bulan ;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir ;4.
    UMI SAHABU Alias UMI
    SAHABU Alias UMI ;e Bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 wit korbanNURLAELA Hj.
    SAHABU Alias UMI yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut :e Bahwa saksi dihadapkan karena kasus penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah saksi NURLAELA Hi.ALI Alias LELA sendiri;e Bahwa pelaku dalam kasus ini adalah terdakwa ;e Bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 wit korbanNURLAELA Hj.
    ;e Bahwa saksi dihadapkan karena kasus penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah saksi NURLAELA Hi.ALI Alias LELA;e Bahwa pelaku dalam kasus ini adalah terdakwa UMI SAHABU Alias UMI ;e Bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 wit korbanNURLAELA Hj.
    ALI Alias LELA, bertempat di depan PosyanduKelurahan Fitu Kecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate telah terjadiPenganiayaan ;e Bahwa benar telah terjadi Penganiayaan terhadap saksi Korban NURLAELA Hj.ALI Alias LELAe Bahwa benar pelaku dalam kasus ini adalah terdakwa UMI SAHABU Alias UMI ;e Bahwa benar saksi NURLAELA Hj.
    Menyatakan Terdakwa UMI SAHABU Alias UMI terbukti secara sah dan meyakinkansebersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ,N. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UMI SAHABU Alias UMI dengan pidanapenjara selama 3 ( tiga ) Bulan ;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari adaputusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatutindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir ;4.